- HOME - - ISLAM - - GEOGRAFI - - SHARE - - PALESTINE NEW'S - - UNIK -

Minggu, 26 September 2010

Teori Geopolitik

Frederich Ratzel (1844 – 1904)

1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan sebagai organisme yang membutuhkan ruang untuk hidup mulai dari lahir – matai

2. Makin luas potensi ruang hidup maka semakin memungkinkan kelompok politik tumbuh

3. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan terus dan langgeng dari hukum alam

4. Semakin tinggi budaya suatu bangsa semakin besar akan dukungan akan SDA

5. Perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya harus diimbangi dengan pemekaran wilayah

6. Batas-batas negara pada dasarnya bersifat sementara, bila sudah tidak dapat memenuhi maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara dengan cara damai maupun kekerasan

7. Negara harus meletakkan dasar suprastuktur geopolitik bahwa negara harus menyesuaikan dengan keadaan sekitar (darat/laut)

Sir Halford Mackinders (1861-1947)

Barang siapa dapat menguasai “daerah jantung (heartland)“, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai “pulau dunia (World Island)“, yakni Eropa, Asia, dan Afrika. Barang siapa yang dapat menguasai World Island akhirnya dapat menguasai dunia.

Karl Haushofer (1869-1946)

“Siapa pun yang bisa menguasai Heartland maka ia akan mampu menguasai World Island


Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari tentang potensi kehidupan, politik, strategi, dan geografi yang dimiliki oleh suatu bangsa. Dari ketiga teori diatas memiliki keterkaitan dalam hal potensi kehidupan, politik, strategi suatu negara berdasarkan satuan ruang yang merupakan dasar utama suatu bahasan penting dalam ilmu geografi.

Hal ini dilihat dari teori Retzel di mana di dalam teorinya dia menyebutkan bahwa suatu negara seperti organisme dimana teori Ratzel sangat terpengaruh oleh teori Darwin yang menyebutkan bahwa suatu mahkluk hidup yang semakin sempurna membutuhkan ruang hidup yang semakin luas, begitu pula dengan suatu negara.

Menurut teori Retzel negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok masyarakat politik (bangsa). Bangsa dan negara terikat hukum alam. Jika bangsa dan negara ingin tetap eksis dan berkembang, maka harus diberlakukan hukum ekspansi (pemekaran wilayah). Dari paham ekspansionisme ini kemudian melahirkan paham adu kekuatan (Power Politics atau Theory of Power). Hal ini di dukung oleh teori yang di buat pula oleh Retzel yang menyatakan “Batas-batas negara pada dasarnya bersifat sementara, bila sudah tidak dapat memenuhi maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara dengan cara damai maupun kekerasan”.

Teori lainnya melengkapi akan dasar yang diberikan oleh Ratzel, yaitu dimana untuk berkembang lebih lanjut harus menguasai heartland lalu menguasai world island maka dunia akan dikuasai. Hal inilah yang menginspirasi Hitler untuk mengekspansi negaranya guna menjadikan negaranya superpower. Sebenarnya hal ini pula yang dilakukan oleh Amerika Serikat, namun cara yang dilakukan lebih halus, menguasai secara perlahan dengan menjadi investor di heartland kemudian world island. Dimana Amerika hanya menguasai SDA dari tiap-tiap negara heartland yang dilanjukan pada worldland.

Ketiga teori geopolitik ini saling melengkapi untuk tujuan menigkatkan potensi kehidupan dari segi pemenuhan SDA dengan memaksimalkan pemanfaatan SDA yang dimiliki negara itu sendiri tanpa campur tangan dari negara lain, apabila masih terdapat campur tangan menandakan bahwa negara tersebut belumlah maju. Menigkatkan potensi politik dengan berkerja sama dengan negara-negara lain tanpa harus menguasai, karena penjajahan tidak sesuai dengan isi dari UUD Negara Indonesia. Meningkatkan potensi strategi dengan menguasai keadaan baik potensi secara ekonomi, sosial, dan budaya negara dengan memahami ilmu geografi.